Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD Sebut Jokowi Tolak Bupati Mandailing Natal Mundur

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 01 KH. Ma'ruf Amin merayakan hari Ulang Tahunnya bersama para relawan saat menghadiri acara Tabligh Akbar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, 11 Maret 2019. Perayaan Hari Ulang Tahun Ma'ruf Amin ini juga dihadiri menantu Jokowi Muhammad Bobby Nasution, Bupati Mandailing Natal berserta wakilnya, pengurus Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Sumut, serta tokoh politik, ulama, serta tokoh masyarakat. FOTO/TKN
Calon wakil presiden nomor urut 01 KH. Ma'ruf Amin merayakan hari Ulang Tahunnya bersama para relawan saat menghadiri acara Tabligh Akbar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, 11 Maret 2019. Perayaan Hari Ulang Tahun Ma'ruf Amin ini juga dihadiri menantu Jokowi Muhammad Bobby Nasution, Bupati Mandailing Natal berserta wakilnya, pengurus Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Sumut, serta tokoh politik, ulama, serta tokoh masyarakat. FOTO/TKN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, dilaporkan telah ditolak Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. Penolakan dilakukan Jokowi melalui sambungan telepon menantunya, Bobby Afif Nasution.

Baca juga: Bupati Mandailing Natal Kirim Surat Mundur Diduga Terkait Pilpres

Kabar penolakan Jokowi disampaikan Ketua DPRD Mandailing Natal Marganti Batubara setelah berjumpa langsung dengan Bupati Dahlan pada Ahad malam, 21 April 2019.

“Beliau sudah ditelepon Presiden langsung dan enggak diterima (permohonan pengunduran diri). Memang itu sudah usaha, bagaimana lagi, kata Pak Presiden,” ujar Ketua DPRD Mandaling Natal, Marganti Batubara, menirukan ucapan Bupati Dahlan dalam percakapan dengan Jokowi.

Marganti mengungkap jika Jokowi meminta Bupati Dahlan untuk tidak resah dan merasa bersalah terhadap kekalahan pasangan nomor urut 01 di Mandailing Natal. Sebab seperti yang disampaikan Jokowi, Bupati Mandailing Natal sudah berusaha maksimal dalam mensosialisasikan apa yang sudah dan akan dilakukan Jokowi jika kembali terpilih sebagai Presiden.

Bahkan menurut Marganti, Bupati Dahlan diminta untuk melakukan konferensi pers untuk menjelaskan duduk persoalan. Sehingga masyarakat khususnya di Mandailing Natal tidak semakin resah menanggapi pengunduran diri bupati yang terpilih pada 2015 yang lalu tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disisi lain, Marganti menyebut jika surat yang dibuat Bupati Dahlan bukanlah surat pengunduran diri. Tapi surat yang bertujuan meminta pertimbangan kepada Presiden.

“Surat itu jelas tembusan ke Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Kalau dia benar-benar ingin mengundurkan diri, pasti suratnya ke DPRD saja langsung, ngapain ke Presiden. Kan ini permohonan dia ke Presiden, jadi kayak minta pertimbangan,” kata Marganti.

Baca juga: Soal Bupati Mandailing Natal, Sudirman: Janji Mundur Jika Kalah?

Meski demikian, jika pada akhirnya Bupati Mandailing Natal Dahlan tetap mengirimkan surat pengunduran diri ke DPRD Mandailing Natal, pihaknya akan tetap menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Dahlan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Hal ini diduga terkait hasil Pilpres 2019 yang tak memuaskan di Mandailing Natal. Berdasarkan rekapitulasi sementara, di Mandailing Natal suara Jokowi kalah dari Prabowo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

17 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club